Uni Eropa Targetkan Elektrifikasi Dua Kali Lipat pada 2040
Uni Eropa meluncurkan Rencana Aksi Elektrifikasi untuk mencapai target 46% konsumsi listrik pada 2040 guna mengurangi ketergantungan impor migas.
Ilustrasi jaringan listrik dan energi terbarukan di kawasan Uni Eropa
Fokus pada Kedaulatan Negara
Eropa kini tidak lagi memandang program Elektrifikasi murni sebagai inisiatif iklim semata. Kebijakan baru ini telah bergeser menjadi masalah kedaulatan negara dan keamanan nasional. Blok tersebut sangat rentan terhadap turbulensi pasar global karena faktor ketergantungan pasokan energi dari luar.
Saat ini Uni Eropa masih mengimpor lebih dari 80% gas alam dan 90% Minyak Bumi untuk kebutuhan domestik. Ketergantungan yang tinggi ini membuat ekonomi kawasan tidak stabil saat terjadi gejolak geopolitik. Pemerintah menilai kemandirian energi menjadi harga mati yang harus segera dipenuhi.
Pangkas Biaya Impor Migas
Uni Eropa memproyeksikan target baru ini mampu memotong tagihan impor bahan bakar fosil dalam jumlah besar. Penghematan tersebut diperkirakan bisa mencapai Rp4.300 triliun atau sekitar 260 miliar euro per tahun pada 2040. Dana besar ini nantinya dapat dialihkan untuk pembangunan infrastruktur domestik.
Sektor transportasi dan pemanas rumah tangga akan dialihkan sepenuhnya ke jaringan listrik berbasis Energi Terbarukan. Penggunaan pompa panas juga akan digenjot untuk menghindari fluktuasi harga minyak dan gas impor di pasar dunia. Motor listrik dan pompa panas dinilai jauh lebih efisien daripada mesin pembakaran tradisional.
Tantangan Rasio Harga Energi
Upaya percepatan Elektrifikasi ini diprediksi bakal menghadapi sejumlah tantangan sistemik yang berat. Hambatan terbesar datang dari tingginya rasio harga listrik konsumen dibandingkan dengan harga gas per kWh. Selain itu, penolakan dari beberapa negara anggota terkait pungutan pajak karbon baru masih terjadi.
Rasio harga listrik terhadap gas di Uni Eropa saat ini masih berada di atas angka 3,0 kali. Angka ini melebihi target ideal blok sebesar 2,5 kali untuk rumah tangga dan 2,0 kali untuk sektor industri. Tingginya biaya ini terjadi akibat beban non-energi, pungutan liar, tarif sosial, dan subsidi warisan masa lalu.